Delapan Jam KPK Geledah 4 Ruangan di Kantor DPRD Jabar
Penggeledahan diduga terkait kasus korupsi anggota DPRD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Delapan jam sudah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis(3/12/2020). Penggeledahan ini diduga erat kaitannya dengan kasus korupsi yang menjerat Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim dan Mantan Bupati Indramayu Supendi.
Setidaknya ada tujuh penyidik yang melakukan pencarian data tersebut. Penggeladahan dimulai dari pukul 08.00 dan selesai pada pukul 16.00 WIB, Kamis (3/12/2020).
Usai menggeledak, para penyidik KPK membawa satu kotak besar dan ransel.Mereka keluar dari ruang Fraksi Golkar yang berada di lantai 1 Gedung DPRD Jabar.
1. Humas DPRD benarkan kedatangan penyidik terkait kasus suap ARM
Kabag Humas dan Protokoler Sekretariat DPRD Jabar Yedi Sunardi mengatakan, kedatangan KPK untuk menindaklanjuti kasus suap yang menyeret Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim (ARM). Dalam kasus ini Abdul Rozaq terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 8,2 miliar.
"Jadi atas penetapan tersangka, salah satu anggota DPRD Jawa Barat. Jadi mereka (KPK) melakukan penggeledahan ke sini, mereka sebut ini penggeledahan dalam rangka penyidikan," kata Yedi di ruang kerjanya.
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar