TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalam Sepekan Dua Kasus Pencabulan Terjadi di Kabupaten Bandung

Salah satunya dicabuli yang teman kenal dari medsos

Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Kasus pencabulan masih marak terjadi, salah satunya di Kabupaten Bandung. Dalam sepekan kepolisian Polresta Bandung berhasil mengamankan tiga orang pelaku atas dua kasus yang berbeda.

Kasus pencabulan pertama dilakukan terhadap anak di bawah umur, di mana kejadian tersebut terjadi pada 19 Maret 2022 di Kampung Babakan, Desa Sekarwangi, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pencabulan terjadi saat korban berjalan dan melewati tersangka R (24) serta CN (25). Seketika kedua tersangka langsung mengajak korban dengan alasan mengantar.

"Setelah korban mau akhirnya para tersangka mengajak meminum minuman keras," kata Kusoworo melalui siaran pers, Senin (4/4/2022).

1. Korban lantas dibawa ke kamar bersekat dan disetubuhi

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena dipengaruhi alkohol, korban di bawa kesuatu tempat yang memiliki sekat-sekat kamar. Sehingga dilakukan persetubuhan secara paksa oleh kedua tersangka.

"Setelah dilakukan pencabulan dan pemerkosaan kemudian korban melaporkan kepada pamannya dan pamannya melaporkan kepada polres dan dalam rentan waktu satu setengah hari tersangka bisa kita amankan,"ujarnya.

2. Seorang anak dicabuli oleh teman hasil berkenalan dari medsos

Ilustrasi bermain medsos (Unsplash.com/Plann)

Sedangkan untuk kasus pencabulan dan perkosaan terhadap anak dibawah umur yang lain terjadi berdasarkan korban kenal dengan tersangka melalui aplikasi media sosial yang sudah dikenalnya kurang lebih lima sampai enam bulan namun tidak pernah jumpa.

"Kemudian setelah diajak bertemu dengan tersangka SB, diajaklah korban untuk menagih hutang. Setelah bisa berjalan berdua disitulah terjadi tersangka SB melakukan tindakan tidak senonohnya," papar Kusworo.

Berita Terkini Lainnya