TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dada Rosada Bebas, Sekda Bandung Silakan PNS Jika Ingin Bertemu 

Dada keluar penjara setelah 8 tahun berada di lapas

IDN Times/Debbie Sutrisno

Bandung, IDN Times - Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah bebas sebagai tahanan napi koruptor dari Lapas Sukamiskin, Jumat(26/8/2022). Ratusan simpatisan Dada pun menyambut keluarnya wali kota dua periode tersebut setelah menjalani hukuman penjara lebih dari 8 tahun.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyambut baik kabar tersebut. Menurutnya, banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di lingkup Pemkot Bandung sempat berada di bawah arahan Dada Rosada.

Dia pun mempersilakan setiap PNS untuk menemui Dada asalkan tidak menggangu jam kerja. "Mungkin PNS ini akan menemui Pak Dada nanti habis jam kerja. Saya juga mungkin akan bertemu karena silaturahmi itu kan kewajiban," kata Ema, Jumat (26/8/2022).

1. Bisa dapat ruang lebih untuk berekspresi

IDN Times/Debbie Sutrisno

Dengan keluarnya Dada dari lapas Sukamiskin, Ema meyakini beliau bisa menikmati hari-hari bersama orang tercinta khususnya keluarga yang selama ini ditinggalkan.

Menurutnya, setiap orang mempunyai sisi kekurangan dan kelebihan dalam menjalani kesehariannya. Dia berharap, Dada bisa memperbaiki segala hal yang selama ini terbatas ketika berada di dalam lapas.

"Sekarang ada dukungan sambutan antusias juga dari warga dan keluarga," katanya.

2. Siap terjun ke dunia politik

Mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada

Sebagai mantan wali kota, Dada tidak bisa lepas dari dunia perpolitikan. Dada pun secara tidak langsung siap terjun kembali asalkan ada dorongan dari masyarakat, termasuk untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Nanti, tergantung yang minta. Kalau saya diminta jadi gubernur, kalau diminta saya siap. Tapi kalau diminta, kalau tidak diminta ya jangan. Jangan mengemis," kata Dada ditemui di Lapas Sukamiskin, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Dada Rosada Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung

Baca Juga: Bebas dari Lapas Sukamiskin, Dada Rosada Dapat Remisi 8 Bulan 105 Hari

Berita Terkini Lainnya