Catat, 4 Rumah Sakit di Bandung Ini Belum Bisa Terima Pasien BPJS
97 persen warga Bandung sudah terdaftar BPJS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Empat rumah sakit di kota Bandung belum melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Artinya keempat rumah sakit (RS) ini belum bisa melayani masyarakat yang ingin berobat menggunakan fasilitas pemerintah tersebut. Empat rumah sakit ini adalah RS Halmahera, RSIA Limijati, RSU Melinda I, dan RSIA Graha Bunda.
Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Bandung Rita Verita mengatakan, pihaknya sejauh ini belum mengetahui secara pasti alasan empat RS ini tidak melakukan kerja sama dengan BPJS. Sebab kerja sama antara RS dan BPJS hanya bisa dilakukan kedua belah pihak tanpa intervensi dari pemerintah daerah.
1. RS harus berikan pengumuman resmi
Terkait masih ada rumah sakit yang belum menerima pasien BPJS Kesehatan, Rita berharap, pihak rumah sakit yang belum bekerja sama bisa memberikan pengumuman kepada calon pasiennya. Dengan begitu, warga bisa menentukan rumah sakit yang tepat untuk melayani pengobatannya.
“Kami setuju, untuk kejujuran dari rumah sakit bahwa kalau yang tidak bekerja sama dengan BPJS mohon diumumkan. Dibuatkan suatu pengumuman bahwa rumah sakit ini belum bekerja sama dengan BPJS sehingga peserta BPJS bisa tepat datangnya," papar Rita, Jumat (15/3).
Dengan adanya pengumuman tersebut, maka warga yang ingin menggunakan kartu BPJS Kesehatan ketika akan berobat, khususnya yang bersifat dadakan bisa datang ke RS yang telah melakukan kerja sama.
"Jangan sampai dia datang ke rumah sakit A, ternyata rumah sakit A belum bekerja sama dengan BPJS,” katanya.