Bule yang Ludahi Imam di Bandung Pernah Tersandung Kasus Hukum
Dia teracam pidana 1 tahun 2 bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang warga negara asal Australia, Brenton Craig Abbas Abdullah (43), yang meludahi wajah Imam Masjid Al-Muhajir, M. Basri Anwar, disebut pernah tersandung kasus hukum juga di Kota Bandung pada 2009.
Brenton pernah berurusan dengan polisi lantaran mengambil secara paksa bayi yang baru dilahirkan oleh mantan istrinya. Akibatnya, Brenton diancam pidana kurungan selama 7 tahun.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, mengaku dirinya sudah mendengar kabar soal Brenton yang pernah berurusan dengan polisi beberapa tahun silam.
"Ya, tadi juga kami sudah ada informasi seperti itu, 2009 katanya yang bersangkutan pernah ada permasalahan di Polrestabes," kata dia di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu (29/4/2023).
1. Pemeriksaan masih berlanjut
Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. Saat ini Brenton masih menjalani pemeriksaan oleh polisi dengan statusnya sebagai tersangka.
"Masih kita dalami permasalahannya apakah memang bentuknya LP atau tidak, kita dalami," ucap dia.
Selain itu, polisi pun sudah melakukan pemeriksaan kepada lima orang saksi atas kasus ini. Nantinya tak menutup kemungkinan polisi akan turut melibatkan saksi ahli pidana untuk melengkapi alat bukti. Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia.
"Nanti ada tambahan keterangan saksi berikutnya yaitu saksi ahli ada dan saksi hukum pidana juga ada, yang pasti saksi akan bertambah terus," ujar Budi.
Baca Juga: Ludahi Imam Masjid di Bandung, Bule Australia Terancam Deportasi
Baca Juga: 10 Wisata di Dunia yang Dianggap Tak Sesuai Ekspektasi Versi Bule