Buat Konten Rumah Horor di Bandung, Polisi Dalami Kasus 10 Youtuber
Para Youtuber tak izin saat akan masuk ke rumah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memastikan bahwa kepolisian tengah memproses laporan sepuluh pembuat konten alias content creator (YouTuber) yang membuat konten horor di sebuah rumah di Kota Bandung. Pelaporan ini dilakukan Erma selaku anak pemilik rumah.
"Jadi laporan memang sudah kita terima namun sekarang masih dalam tahap lidik," kata Ibrahim, Selasa (11/10/2022).
Laporan yang masuk ke Polda Jabar pada 11 April ini tetap menjadi atensi dari kepolisian agar diproses secara hukum. Meski demikian, lanjutan penyidikan tetap dilakukan untuk kemudian diinformasikan kepada pemilik rumah.
1. Belum diketahui status resmi atas rumah tersebut
Ibrahim menyebut kepolisian akan mendalami lebih dulu status kepemilikan rumah tersebut. Siapa yang berhak atas rumah tersebut dan bagaimana statusnya harus dipastikan agar tidak ada informasi simpang siur.
"Ini akan kita dalami semuanya, termasuk Youtuber yang masuk ke rumah itu. Akun-akun yang digunakan dan juga informasinya masih kita dalami, termasuk orang-orang tersebut," kata dia.
Baca Juga: Heboh Uang Rp900 M di Bungker, Warga: Rumah Mertua Ferdy Sambo Kosong
Baca Juga: [EKSKLUSIF] Baim Wong Soal Konten YouTube-nya, Prank Paling Disuka