Bahar Smith: Demokrasi di NKRI Sudah Mati Jika Saya Dipenjarakan
Bahar sudah pernah masuk penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Bahar Smith diperiksa Polda Jabar terkait dugaan ujaran kebencian yang ramai di media sosial. Dia datang bersama pengacara dan sejumlah kerabat sekitar pukul 12.00 WIB, Senin (3/1/2021).
Sesaat sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Bahar memberikan keterangan pers. Menurutnya, ketika dia akhirnya tidak keluar dari ruang pemeriksaan atau sampai dimasukkan ke sel penjara, maka keadilan demokrasi di Indonesia sudah tidak jalan.
"Jikalau nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya bentuk keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Bahar.
1. Pelaporan dan penyidikan berjalan sangat kilat
Bahar mengklaim kasus yang menjeratnya ini sangat aneh karena pelaporan masuk ke kepolisian terhitung cepat. Padahal, masih banyak penista Allah, penista agama tapi tidak dilaporkan sama sekali.
"Jikalau nanti, andaikan saya masuk diperiksa tidak keluar lagi berarti saya dipenjara. Maka wahai rakyat Indonesia, bangsaku, khususnya umat Islam, bukalah mata kalian teruslah berjuang untuk menyampaikan kebenaran," ujar Bahar.
Baca Juga: Polda Jabar Bikin Keamanan Ketat untuk Pemeriksaan Bahar Smith
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Bahar Smith: Saya Tidak Pernah Mangkir