Antisipasi Wabah COVID-19, Pemeriksaan Pemudik ke Jabar Makin Ketat
Jokowi meminta pemda menyiapkan skema antisipasi pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan pihaknya akan memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun. Bahkan pengecekan ini akan lebih ketat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19) dari pemudik khususnya yang berasal dari zona merah.
“Kepada mereka yang bepergian (mudik), maka kedatangan di terminal atau di point of entry akan dilakukan pengecekan. Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” kata Emil melalui siaran pers, Kamis (2/4).
Menurutnya, akan ada beberapa risiko bagi warga Jabar yang memaksakan diri untuk mudik. Seperti berstatus ODP (Orang Dalam Pemantauan) setibanya di kampung halaman dan diwajibkan untuk karantina mandiri selama 14 hari. Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membahayakan kesehatan dan keselamatan warga.
1. Saat ini sudah ada penyebaran virus yang diakibatkan para pemudik pulang kampung
Emil menuturkan, saat ini sudah ada beberapa kasus penularan COVID-19 akibat aktivitas mudik di sejumlah daerah di Jabar. Misalnya, salah satu orang lanjut usia di Kabupaten Ciamis yang kemudian positif corona setelah disambangi anaknya yang merantau ke Jakarta
Kemudian ada seorang suami yang kini tengah bersedih karena istrinya positif COVID-19. Istrinya bekerja di Jakarta memaksakan mudik pulang ke Bandung.
"Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik," paparnya.
Baca Juga: Diminta Cegah Corona, Istana Perbolehkan Mudik Tapi Berstatus ODP!
Baca Juga: Jokowi Siapkan Libur Pengganti Mudik Lebaran Usai Wabah COVID-19 Sirna