Alur Penanganan COVID-19 di Jabar dari Kasus Pertama hingga PPKM Mikro
Berbagai kebijakan diambil tapi kasus masih tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus virus corona di Indonesia sudah terjadi hampir satu tahun. Sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo didampingi eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 2 Maret 2020, virus corona di Indonesia belum juga mereda, termasuk di Jawa Barat.
Virus corona yang pertama kali diketahui berasal dari Wuhan, Tiongkok ini menjangkit perempuan berusia 31 tahun dan perempuan berusia 64 tahun. Keduanya diketahui sebagai ibu dan anak. Informasi detail mengenai dua pasien tersebut bukan diungkapkan Jokowi, tapi oleh Terawan, yang saat itu masih menjabat Menkes.
Jokowi mengungkapkan bahwa pasien pertama terpapar COVID-19 setelah melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang berdomisili di Malaysia. Disebutkan Terawan, warga Jepang itu menularkan virus kepada pasien pertama di sebuah klub dansa yang berada di Jakarta.
Dimulai pada 3 Maret 2020 penyebaran kasus mulai terdeteksi di Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta. Pelacakan yang semakin membuat data orang yang terkonfirmasi pun kian banyak. Pada 15 Maret 2020, Pemprov Jabar ikut menjalankan arahan pemerintah pusat untuk bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
1. Jabar nyatakan 19 Maret sebagai status darurat bencana
Pada 18 Maret 2020, Kementerian Kesehatan merilis terdapat 227 pasien positif COVID-19. Selain itu ada 19 orang yang meninggal dunia.
Kemudian, pada 19 Maret, sejumlah daerah termasuk provinsi Jawa Barat menetapkan kondisi pandemik COVID-19 dengan status darurat bencana. Untuk meminimalisir penyebaran kasus, pada 25 Maret 2020 Pemprov Jabar kemudian melaksanakan rapidtest massal .
Selang 10 hari, tepatnya pada 25 April 2020, di mana kasus terus bertambah. Pemerintah kemudian menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) salah satunya di Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi).
Tak ingin kecolongan terjadi kasus penyebaran serupa, kebijakan PSBB pun kemudian dilakukan di Bandung Raya mulai 22 April. Kemudian sepekan kemudian PSBB Bodebek diperpanjang untuk tahap I.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Terus Bertambah, Penanganan Corona Semakin Tak Jelas
Baca Juga: Kebijakan PSBB Proporsional Bandung Belum Jelas, Humas: "Bapak Capek!"