AHY Minta Kader Jayakan Kembali Demokrat di Jawa Barat
Demokrat targetkan 15 persen kursi di DPR RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Partai Demokrat tengah melakukan konsolidasi internal sebagai persiapan pemilihan legislatif pada 2024. Di Jawa Barat, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Demokrat melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) serentak.
Dalam kegiatan ini, Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono meminta agar kader di Jabar bisa mengembalikan lagi kejayaannya. AHY meminta para kader berjuang untuk merebut kemenangan dalam pemilu 2024 seperti kuda hitam.
"Seperti yang sering saya sampaikan selama ini lebih baik kita memiliki semangat dan mental seperti kuda hitam. Partai Demorkat wajib juara di Pemilu 2024," katanya secara virtual dihadapan para kader Partai Demokrat Jabar, Jumat (20/5/2022).
1. Kader harus fokus menangkan kursi di daerah
Menurutnya, muscab harus dijadikan momenten yang baik bagi kader Partai Demokrat sebagai konsolidiasi organisasi internak partai dan sekaligus rekonsolidasi. Semua pihak wajib fokus mempersiapkan diri dalam menjalankan kerja politik demi menyongsong pemilihan umum nanti.
"Tentunya semua itu bertujuan bagaimana memenangkan pemilu presiden, gubernur, wali kota, bupati dan DPR serta DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten," paparnya
AHY juga meminta para kader fokus dan serius untuk membangun struktur partai dari tingkat DPP, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting. Menurutnya, lima tahun ke depan Partai Demorkat harus konsisten sebagai partai yang ceras modern dan kuat, serta makin mengakar kepada rakyat.
"Kader harus optimistis Insya Allah ada jalan peluang sukses bagi Partai Demorkat. Sejumlah lembaga survey telah menunjukan peningkatan terhadap Partai Demokrat, semua itu patut kita syukuri karena berkat hasil kerja keras para kader. Namun, jangan sampai berpuas diri dari hasil itu semua, dan kita tetap harus berkerja untuk rakyat," kata dia.
Baca Juga: DPD Demokrat Jabar Targetkan 28 Kader Bisa Duduk di Kursi DPR RI