Ade Barkah-Siti Aisyah, Tersangka Dugaan Korupsi Banprov Indramayu
Mereka adalah kader Golkar, anggota dan mantan DPRD Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Barkah dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus suap dalam Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar untuk Kabupaten Indramayu. Ade sebelumnya merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat periode 2019-2024. Sementara Siti merupakan mantan anggota DPRD Jabar periode 2014-2019.
Ade lahir pada 25 Desember 1967 di Garut. Namun, untuk urusan karir, dia lebih banyak berdiam di Cianjur. Dikutip dari laman adebarkah.com, sejak di usia muda ia telah aktif berorganisasi di bidang kepemudaan, olahraga, dan aktif terjun di dunia politik.
Berbagai posisi penting di dunia keolahragaan pernah diduduki oleh Kang Ade, di antaranya sebagai Ketua PDK KOSGORO 1957 Kab. Cianjur periode 1998 - sekarang, Ketua Umum KONI Kab. Cianjur periode 2006-2011, dan Ketua Umum Pengda PSSI Kab. Cianjur periode 2007-2012.
1. Sempat menjadi anggota DPRD Cianjur
Sebelumnya, Ade Barkah pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur. Kiprahnya bersama partai berlambang beringin itu menjadikannya sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Cianjur, kemudian diangkat menjadi sekretaris DPD Golkar Jabar dengan Dedi Mulyadi sebagai ketua.
Seiring dengan majunya Dedi Mulyadi sebagai pengurus DPP Golkar di Pusat, Ade Barkah didapuk menjadi Ketua DPD Golkar, sampai akhirnya lengser pada 9 Februari 2021 karena dinilai harus fokus menyelesaikan masalah hukum.