25 Pemuda Longmarch Bandung-Jakarta Minta SK Menteri LHK Dicabut
Mereka direncanakan tiba di kantor KLHK pada Rabu (6/3)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - 25 pemuda dari berbagai daerah yang menamakan dirinya Aliansi Cagar Alam Jawa Barat mulai melakukan longmarch dengan berjalan dari titik nol kilometer Bandung menuju kantor Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Minggu(3/3). Aksi ini sebagai bentuk penolakan penurunan status kawasan cagar alam sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 25/MENLHK/SETJEN/PLA.2/1/2018 yang diterbitkan KLHK awal tahun lalu.
1. Dari cagar alam jadi tempat wisata
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kawasan Kamojang dan Papandayan yang selama ini berstatus dicanangkan sebagai cagar alam akan berubah menjadi taman wisata alam (TWA). Perubahan status ini jelas akan merusakan kawasan tersebut yang selama ini mampu dijaga keasriannya dari tangan manusia.
Koordiator aksi Kidung Saujana menuturkan, mayoritas pecinta alam dan masyarakat yang peduli atas keberadaan hutan gerah dengan adanya perubahan status ini. Sebab dampak negatif dari penurunan itu pasti banyak mulai dari pepohonan yang bisa gundul secara perlahan hingga penyerapan air yang kurang maksimal dan bisa mengakibatkan banjir ke pemukinan masyarakat di daerah lebih rendah.
Alinasi Cagar Alam Jawa Barat sebenarnya sudah berupaya melakukan audiensi dengan pemerintah provinsi melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA). Namun tidak ada hasil positif dari apa yang sudah dilakukan. Hal ini lah yang membuat aliansi ini nekat melakukan longmarch sebagai bentuk perlawanan.