TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

150 Orang Jadi Korban Arisan Bodong di Sumedang, Kerugian Rp21 Miliar

Jangan mudah tergiur dengan investasi yang hasilnya besar

IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Sepasang suami istri diduga menjadi pelaku arisan bodong di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Tak tanggung-tanggung korban arisan palsu ini mencapai 150 orang dengan kerugian sebesar Rp21 miliar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula dari laporan sejumlah orang yang menjadi korban ke kepolisian. Dari pemeriksaan diketahui bahwa penipuan berkedok arisan bodong ini sudah berlangsung sejak 4 tahun lalu. Namun baru dilaporkan ke kepolisian pada 28 Februari 2022.

"Tersangka ini ada 1 orang dan dibantu 1 orang lainnya, jadi total ada dua, yaitu sepasang suami istri berinisial MWA dan KTP," ujar Ibrahim dalam konferensi pers, Selasa (1/3/2022).

1. Pelapor sebut ada kerugian miliaran rupiah

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari kejadian investasi bodong ini setidaknya sudah ada delapan korban yang melapor. Selain itu ada juga enam orang saksi yang sudah diperiksa.

Dari pelaporan tersebut, para korban menilai kerugian yang diakibatkan arisan bodong ini mencapai lebih dari Rp21 miliar. Ibrahim menyebut, kerugian ini mungkin bisa lebih karena kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada korban lainnya.

"Korban ada 150 orang ini juga kemungkinan bisa bertambah," kata dia.

2. Para korban banyak rekananan kerja dari tersangka

Pixabay

Dari pemeriksaan sementara, MWA merupakan pelaku usaha yang berkecimpung di dunia kecantikan. Dia memiliki klinik kecantikan dan menjual alat kecantikan. Sedangkan suaminya tidak bekerja dan menginduk atau hanya ikut usaha sang istri.

"Korban ini rata-rata teman bisnisnya (tersangka). Ada yang merupakan distributor ada juga yang resaller-nya," ujar Ibrahim.

Berita Terkini Lainnya