Tradisi Bukber Bulan Ramadan Dongkrak Pajak Restoran di Cimah
Bappenda Kota Cimahi targetkan Rp23 miliar dari restoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak restoran di Kota Cimahi, Jawa Barat diprediksi bakal mengalami kenaikan sepanjang bulan Ramadan. Hal itu dipicu karena adanya tradisi buka bersama yang berimbas terhadap meningkatkan kunjungan ke restoran dan sejenisnya.
"Berdasarkan data penerimaan pajak Restoran tahun 2022 dan 2023 Kota Cimahi, pada saat memasuki bulan Ramadhan, penerimaan Pajak Resto mengalami kenaikan antara 25% sampai 40%," kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Faisal saat dihubungi, Selasa (19/3/2024).
1. Kenaikan pajak restoran diprediksi terjadi pekan ketiga
Dirinya mengatakan, peningkatan penerimaan pajak restoran di bulan Ramadan ini diprediksi akan terjadi karena aktivitas masyarakat untuk berkumpul dan mengadakan buka bersama atau bukber di restoran-restoran atau tempat makan lainnya.
"Kalau untuk Ramadan tahun ini belum kelihatan kenaikannya. Biasanya minggu ke-3 dan ke-4 baru kelihatan ada kenaikan. Dari aktivitas itu diharapkan bisa mendongkrak pajak restorannya," kata Faisal.
Berkaca pada bulan Ramadan tahun 2023, ungkap Faisal, penerimaan PAD dari pajak restoran di Kota Cimahi mencapai Rp2,66 miliar. Realisasi penerimaan tersebut mengalami kenaikan dibandingkan penerimaan biasanya yang rata-rata mencapai Rp2 miliar per bulan.