Maksimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Jabar Gandeng Komunitas Otomotif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat mengegandeng komunitas pencinta otomotif untuk diberikan sosialisasi soal kesadaran membayar pajak. Hal ini dilakukan tidak lain untuk memaksimalkan pendapatan.
Komunitas pecinta otomotif ini diikuti oleh 31 organisasi yang bergelut di sektor otomotif, mulai dari komunitas motor bebek, motor matic, hingga motor bertenaga besar. Begitu pula dari sisi jenis mobil, mulai dari komunitas mobil Jepang, mobil eropa hingga mobil off road.
"Kolaborasi ini jadi elemen penting bagaimana program-program pemerintah bisa berjalan baik. Bapenda sudah melakukan kolaborasi dengan banyak pihak dan kali ini dengan komunitas otomotif," ucap Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, Rabu (8/5/2024).
1. Optimistis raihan pajak bisa lebih maksimal
Selain itu, para komunitas ini juga akan turut mensosialisasikan berbagai program Bapenda termasuk program meningkatkan ketaatan pajak dan informasi pentingnya pajak untuk kebutuhan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.
"Kami optimistis raihan pendapatan tahun ini bisa melebihi realisasi pada tahun lalu yang tercatat sebesar Rp34,77 triliun," ujarnya.
2. Pendapat pajak dari sektor kendaraan bermotor sudah melebihi target
Diketahui angka itu didapatkan dari berbagai sektor, yakni pendapatan asli daerah (PAD) dengan realisasi sebesar Rp24,37 tirliun. Jumlah itu berasal dari pajak daerah Rp22,52 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp541,13 miliar, retribusi daerah Rp60,7 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp1,25 triliun.
Ditinjau dari sektor pajak daerah, pada 2023, realisasi dari pajak kendaraan bermotor (PKB) sudah melebihi target yang dicanangkan sebesar 102,17 persen atau Rp9,20 triliun.
3. Pajak PAP juga tergolong besar
Kemudian, pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat (PBBKB) realisasinya 104 persen atau Rp3,54 triliun, pengambilan pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan (PAP) realisasinya 100 persen yakni Rp70,68 miliar.
Kemudian, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak rokok realisasinya mencapai lebih dari 90 persen meski dihadapkan pada faktor eksternal, seperti kondisi daya beli dan kekuatan produksi industri. Masing-masing dibukukan di angka Rp 6,01 triliun dan Rp 3,68 triliun.
Baca Juga: Kadisdik Jabar Siap Diberhentikan dari Jabatan Jika Ada Pungli di PPDB
Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Bey Minta Bersih dari Pungli dan Titipan