PPDB Jabar: 128 Kecamatan Tak Punya Sekolah Bakal Dapat Jalur Khusus

Jalur khusus diberikan ke beberapa kecamatan terdekat

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memastikan akan memberikan jalur khusus untuk 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Para orangtua siswa yang ada di kecamatan itu nantinya akan masuk jalur zonasi namun diberikan kuota khusus.

"Kami memberikan kuota khusus terhadap 128 kecamatan yang belum memiliki sekolah negeri. Jadi nanti ada kuota khusus di kecamatan yang berdampingan dengan kecamatan tersebut," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Wahyu Wijaya, Kamis (9/5/2024).

1. Perhitungan tetap menggunakan rumus

PPDB Jabar: 128 Kecamatan Tak Punya Sekolah Bakal Dapat Jalur Khusus(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Wahyu menjelaskan, untuk proses jalur kuota khusus nantinya akan dihitung berdasarkan rumus yang ada. Setiap kecamatan pun akan tetap diberikan jatah beberapa kursi untuk tetap bisa mengakomodir seluruh hak siswa-siswi.

"Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut," jelasnya.

2. Jalur COVID-19 dihapus masuk ke kemiskinan

PPDB Jabar: 128 Kecamatan Tak Punya Sekolah Bakal Dapat Jalur Khusus(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian, untuk jalur COVID-19 yang sebelumnya sempat diberikan pada siswa-siswi tenaga kesehatan dan yang orangtuanya meninggal karena corona, kini dihapus dan dimasukkan ke kuota ekomomi kurang mampu.

"Jalur COVID-19 kami hapus, kami tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen untuk jalur ekonomi tidak mampu," tuturnya.

3. Kuota kemiskinan juga punya spesifikasi

PPDB Jabar: 128 Kecamatan Tak Punya Sekolah Bakal Dapat Jalur Khususilustrasi kemiskinan (pexels.com/jimmychan)

Selain itu, Pemprov Jabar juga memiliki keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data P3KE dan DTKS yang ada. Artinya tetap ada beberapa spesifikasi khusus dalam jalur ekonomi tidak mampu ini, sehinggq Pemprov Jabar tidak akan bersikap sembarangan.

"Di situ ada kemiskinan ekstrem. Kemiskinan ekstrem yang ada di sekolah yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kami langsung semacam jalur undangan. Nanti kami langsung masukin ke sekolah terdekat," kata dia.

Sebelumnya, PPD Jawa Barat membuka pendaftaran tahap 1 pada 3-7 Juni 2024. Untuk SMA, di dalamnya ada jalur zonasi 50 persen, dan keluarga ekonomi tidak mampu 15 persen. Sedangkan untuk SMK, prioritas terdekat dengan keluarga ekonomi tidak mampu.

Pendaftaran tahap dua nantinya dimulai pada 24-28 Juni. Pengumuman tahap 1 di 19 Juni, dan tahap 2 pada 5 Juli 2024.

Kuota kursi PPDB Jawa Barat 2024 mencapai 700 ribu kursi untuk tingkat SMA, SMK dan SLB, baik negeri dan swasta, di mana sekolah negeri untuk 300 ribuan kursi, sementara swasta sebanyak 700 ribu. Kuota itu nantinya akan dibagi ke empat jalur antara lain zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali, prestasi.

Baca Juga: Kadisdik Jabar Siap Diberhentikan dari Jabatan Jika Ada Pungli di PPDB

Baca Juga: PPDB Jabar 2024, Bey Minta Bersih dari Pungli dan Titipan

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya