Tak Lolos, Pasangan Jalur Independen di Cimahi Mengadu ke Bawaslu
Mereka masih berharap keputusan memenuhi syarat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dari jalur independen Asep Nandang-Caca Nardiman mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024). Pasangan itu masih memiliki asa bertarung di Pilkada 2024.
Sebelumnya pasangan tersebut mendaftar sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dengan menyertakan sekitar 36.187 lembar pernyataan dukungan. Namun pasangan itu dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kota Cimahi karena tidak menguggah syarat ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) minimal 35.422 dukungan atau 8,5 persen dari daftat pemilih tetap (DPT).
"Kami mencari keadilan dan pembenaran ke Bawaslu, karena ada beberapa permasalahan saat proses pendaftaran (jalur perseorangan) di KPU," kata Bakal Calon Wali Kota Cimahi, Caca Nardiman saat dikonfirmasi Rabu (22/5/2024).
1. Asep-Caca berharap lolos verifikasi
Pasangan tersebut mengadukan terkait adanya gangguan website Silon serta minim sosialisasi terkait teknis pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen.
Menurutnya, Caca, tahapan pencalonan perseorangan banyak memuat hal-hal teknis yang sangat krusial terhadap nasib peserta calon independen tapi tak dijelaskan secara detail oleh KPU.
Baik dalam bentuk sosialisasi ataupun pembuatan regulasi berupa peraturan KPU (PKPU), misalnya kewajiban terkait unggah data ke Silon KPU. Calon independen hanya beri waktu dua hari untuk upload ribuan dukungan, sementara sistem Silon-nya sendiri kerap mengalami gangguan sehingga sulit diakses.
Di lain sisi, peserta bakal calon independen ini tak pernah mendapat bimbingan teknis terkait mekanisme unggah data ke Silon. Harapannya, kata Caca, mereka masih berharap bisa dinyatakan TMS sehingga memiliki peluang untuk bertarung di Pilkada Kota Cimahi 2024 melalui jalur non-partai.
"Sehingga dengan laporan kami ke Bawaslu diharap ada mediasi kami dengan pihak KPU, dengan begitu persoalan-persoalan teknis dalam tahap pendaftaran bisa ditolerir sehingga kami bisa lolos ke tahap verifikasi administrasi," kata Caca.