KPU Jamin Hak Pilih 5,3 Ribu Penyandang Disabilitas di Bandung Barat
KPU akan beri pendampingan khusus bagi disabilitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Sebanyak 5.396 pemilih disabilitas di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) KBB.
Pemilih disabilitas di KBB terbagi ke dalam beberapa kategori yakni disabilitas fisik sebanyak 2.319 orang, disabilitas intelektual sebanyak 404 orang, pemilih disabilitas mental sebanyak 1.201 orang, pemilih disabilitas wicara sebanyak 553 orang, pemilih disabilitas rungu sebanyak 322 orang, dan disabilitas netra sebanyak 597 orang.
"Kami harapkan semua pemilih disabilitas ada sebanyak 5.396 orang semuanya yang memiliki hak pilih agar ikut mencoblos di Pemilu 2024," kata Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman saat dihubungi IDN Times, Kamis (2/11/2023).
1. Pemilih disabilitas tersebar di 16 kecamatan
Total pemilih disabilitas di KBB sendiri tersebar di 16 kecamatan yakni Lembang, Parongpong, Cisarua, Cikalongwetan, Cipeundeuy, Ngamprah, Cipatat, Padalarang, Batujajar, Cihampelas, Cililin, Cipongkor, Rongga, Sindangkerta, Gununghalu, dan Saguling.
"Nantinya mereka tersebar di 5.088 TPS di 165 desa, 16 kecamatan," ucap Rifqi.
Dirinya mengatakan, pada saat hari H pencoblosan nanti akan ada pendampingan khusus bagi para pemilih disabilitas. Termasuk pendampingan dari pihak keluarga yang dilengkapi dengan surat khusus mendampingi.
"Terkait dengan pemilih disabilitas memang pada saatnya nanti ketika di di TPS, ada alat khusus disabilitas. Begitupun nanti kalau misalkan ada arahan terkait dengan sosialsiasi khusus disabilitas tentu kita akan sampaikan," ujar dia.
Baca Juga: Generasi Milenial dan Gen Z Dominasi Pemilih di KBB untuk Pemilu 2024
Baca Juga: KPU KBB Mulai Terima Bilik dan Kotak Suara untuk Pileg dan Pemilu 2024