MUI Jabar Minta Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayu

MUI Jabar usul persidangan Panji Gumilang digelar di Jakarta

Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tidak digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Hal itu dilakukan guna menjaga kondusivitas.

Sekretaris Umum MUI Jabar, Rafani Achyar mengatakan, permintaan sidang tidak digelar di Indramayu juga berdasarkan usulan dari MUI setempat. Sebeb beberapa hari kemarin, MUI Jabar telah berkoordinasi dengan MUI Indramayu.

"MUI Indramayu ya koordinasi konsultasi dengan MUI Jawa Barat ya, jadi Panji Gumilang kan sudah dilimpahkan ke kejari Kabupaten Indramayu. MUI Indramayu (meminta) kalau bisa jangan di Indramayu (persidangannya)," kata Rafani saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

1. Persidangan di Indramayu bakal tidak kondusif

MUI Jabar Minta Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di Indramayugoogle

Rafani menjelaskan, MUI Indramayu mengutarakan beberapa alasan mengapa kasus Panji Gumilang harus disidangkan ke tempat lainnya. Salah satu alasannya yaitu untuk menjaga kondusivitas.

"Alasannyanya demi menjaga kondusivitas itu, karena bagaimanapun kan pertama lokasi Al-Zaytun di Indramayu ya, kedua kita sudah tahu bagaimana sikap masyarakat Indramayu terhadap pihak (Panji Gumilang)," tuturnya.

2. Persidangan ada baiknya digelar di Jakarta

MUI Jabar Minta Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di IndramayuPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Rafani mengatakan, tempat paling pas untuk persidangan kasus penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang yakni di Jakarta. Sebab jika di Jakarta, pengawasan juga akan semakin maksimal karena langsung didampingi Mabes Polri.

"Enaknya persidangan itu di Jakarta gitu, karena yang menangani kan Bareskrim Polri, jadi persidangannya lebih aman," katanya.

3. Kejati Jabar sempat pastikan persidangan digelar di Indramayu

MUI Jabar Minta Persidangan Panji Gumilang Tak Digelar di IndramayuPanji Gumilang, Pemimpin Ponpes Al Zaytun (Debbie Sutrisno/IDN Times)

Diberitakan sebelumnya, Kasipenkum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, kasus Panji Gumilang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Indramayu. Berkas dakwaan dari Panji Gumilang kini tengah disusun Kejari Indramayu.

"Kalau untuk masalah persidangan, itu semua sudah keputusan bersama untuk sidang di sana (PN Indramayu)," kata Nur saat dikonfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Nur mengungkapkan Panji Gumilang saat ini sudah ditahan di Lapas Indramayu selama 22 hari ke depan. Penanganan sendiri dilakukan setelah pelimpahan berkas dari Mabes Polri.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Lapas Indramayu 22 hari ke depan sejak 30 Oktober 2023," kata dia.

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Lapas Indramayu Hingga 22 Hari

Baca Juga: Panji Gumilang Bakal Disidangkan di Pengadilan Indramayu

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya