Hengky Kurniawan Cabut Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti
Pemkab Bandung Barat tak memperpanjang status darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tak memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat meskipun api masih menyala di sejumlah zona.
Seperti diketahui status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti yang dikeluarkan Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan belaku sejak 22 Agustus lalu dan berakhir pada Senin (11/9/2023). Pemkab Bandung Barat tidak akan memperpanjang status kebencanaan namun menyerahkan penanganan ke Pemprov Jabar.
"Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi," kata Hengky, Senin (11/9/2023).
1. Penanganan harus dipantau langsung Pemprov Jabar
Hengky mengatakan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu harus dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar lantaran pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.
"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," ucap Hengky.
Baca Juga: DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA Sarimukti
Baca Juga: Potret Pilu Warga "Kampung Pemulung" di TPA Sarimukti