DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA Sarimukti

Kebakaran TPA Sarimukti Bandung Barat saat ini belum padam

Bandung Barat, IDN Times - TPA Sarimukti di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum bisa digunakan untuk pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya. TPA itu masih diselumuti bara api dan asap usai sampahnya terbakar sejak 19 Agustus lalu.

Meski belum padam sepenuhnya, namun pengelola TPA Sarimukti sudah menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ITB untuk melakukan kajian terkait penggunaan kembali lahan tersebut sebagai lokasi pembuangan sampah.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil kajian untuk memastikan kelaikan penggunaan lahan di TPA Sarimukti.

"(Soal penggunaan lahan TPA Sarimukti), sekarang kita masih menunggu hasil kajian LPPM ITB dulu. Jadi belum bisa menentukan seperti apa," ujar Arief, Jumat (8/9/2023).

 

1. Zona darurat pembuangan sampah sudah hampir penuh

DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA SarimuktiLokasi Zona Darurat Pembuangan Sampah di TPA Sarimukti, KBB. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Kondisi yang dialami TPA Sarimukti tentu saja berdampak terhadap pelayanan pengangkutan sampah dari wilayah Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan KBB. Pelayanan terhenti sejak kebakaran yanh menimbulkan tumpukan sampah dimana-mana.

Pengelola TPA Sarimukti selanjutnya membuka darurat di area zona 1 yang belum tersentuh api. Namun luasnya hanya 1,8 hektare sehingga daya tampungnya terbatas maksimal 8.689 ton sampah dari empat daerah di Bandung Raya.

Empat daerah yang membuang sampah ke TPA Sarimukti juga dijatah tonasenya, rinciannya, Kota Bandung sebanyak 4.789 ton, Kabupaten Bandung 1.800 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan KBB 1.500 ton.

Sementara zona 1 sendiri hanya akan dioperasikan sampai 11 September mendatang. Pengelola mengatakan saat ini kapasitas zona darurat sendiri sudah hampir penuh. "Kondisinya sudah hampir penuh, nah untuk zona darurat diperkirakan akan penuh pada tanggal 11 September jadi akan ditutup," kata Arief.

2. TPA Sarimukti juga tak lagi menerima pembuangan sampah organik

DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA SarimuktiTPA Sarimukti yang Masih Belum Dibuka Akibat Kebakaran. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Arief mengatakan, ke depan pihaknya akan melarang daerah pengguna TPA Sarimukti untuk membuang sampah organik dan akan dilakukan pembatasan. Berdasarkan kesepakatan jumlah sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti dikurangi sebesar 50 persen dari jumlah yang dikirim normal sebelum peristiwa kebakaran.

Dirinya mengatakan, pembatasan itu rencananya akan diberlakukan mulai 25 September mendatang. Dimana Kota Bandung dikurangi kuota ha dari 1300 ton per hari jadi hanya 628 ton per hari, Kabupaten Bandung 128 ton, Kota Cimahi 81 ton, dan Bandung Barat 72 ton.

"Nanti akan digunakan lagi (TPA Sarimukti). Hanya untuk pelayanan, nanti kita tidak akan menerima sampah organik lagi," ucap Arief.

3. Daerah cari opsi TPA baru

DLH Jabar Gandeng LPPM ITB untuk Kaji Lahan TPA SarimuktiTruk Pengangkut Sampah Tengah Membuang Sampah di Zona Darurat TPA Sarimukti. (Bangkit Rizki/IDN Times)

Menyikapi adanya pembatasan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat membidik sejumlah lokasi untuk dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) menyusul adanya kebijakan pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.

Lahan yang dibidik untuk lokasi TPA khusus pembuangan sampah itu merupakan kebutuhan mendesak, menyusul adanya kebijakan empat wilayah di Bandung Raya wajib mengurangi 50 persen sampah ke TPA Sarimukti.

"Kami sedang mencari lahan untuk dipakai lokasi TPA guna menampung sampah sisa yang tak bisa dibuang ke Sarimukti," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat, Ibrahim Aji.

Baca Juga: Potret Pilu Warga "Kampung Pemulung" di TPA Sarimukti

Baca Juga: Sarimukti Masih Kebakaran, Pemerintah Cari Lahan untuk TPA Baru

Baca Juga: Kapasitas Buang Sampah Zona Darurat TPA Sarimukti Nyaris Penuh

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya