TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terhenti PPKM, Pilkades Serentak KBB Digelar 28 November Mendatang

41 Desa di Bandung Barat siap hadapi pesta demokrasi

Ilustrasi logistik pilkada. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Bandung Barat, IDN Times - Setelah mandek beberapa bulan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) berlanjut. Tahapan Pilkades serentak ini berlanjut setelah mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari 165 Desa di Bandung Barat, ada 41 Desa yang hendak menggelar pesta demokrasi. Tahapan Pilkades sebelumnya sempat terhenti sejak diberlakukan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 lalu sesuai surat keputusan panitia Pilkades Nomor 1 tahun 2021 tentang Jadwal Pilkades Serentak dan Surat Edaran Mendagri.

1. Pilkades dapat restu Kemendagri

Ilustrasi pemilihan kepala desa. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan, tahapan Pilkades yang terhenti itu baru sampai penyusunan Data Pemilih Sementara (DPS). Setelah adanya izin Kemendagri ini Pilkades dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tahapan selanjutnya yakni menentukan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Tetap (DPT), pembukaan pendaftaran, kampanye, masa tenang, pencoblosan, dan terakhir pelantikan.

"Dari Mendagri rekomendasi yang saat ini bahwa kita alhamdulillah masuk level 3. Nah level 3 itu sudah boleh melanjutkan tahapan, tidak ada penundaan, kan kalau level 4 penundaan. Level 3 boleh lanjut, tapi tetap memperhatikan prokes yang ketat setiap tahapan," kata Wandiana, Rabu (13/10/2021).

2. Pemungutan direncanakan 28 November

(Ilustrasi) Simulasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Wandi menyampaikan, saat ini DPMD tengah menyusun draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait kelanjutan jadwal pencoblosan Pilkades Serentak. Dalam draf tersebut telah diusulkan waktu pencoblosan tanggal 28 November 2021 mendatang.

"Rencana tanggal 28 November 2021 pemungutan. Jadi tahapannya disini. Kalau besok ditandatangan lanjut tahapan. Kemarin berhenti, nah kalau SK ditandatangan lanjut ke DPS, terus nanti lanjutkan tahapan seperti biasa sesuai jadwal kemarin," paparnya.

Baca Juga: Masih PPKM, 170 Pilkades di Purwakarta Tetap Digelar Serentak 

Berita Terkini Lainnya