TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepanjang 2019, BNN KBB Ungkap 8 Kasus Pengedaran Narkoba

Peredaran narkoba di KBB didominasi obat-obatan daftar G

IDN Times/Bagus F

Bandung Barat, IDN Times - Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasionnal (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap delapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengatakan, dari delapan kasus yang diungkap, dua kasus terakhir merupakan hasil razia menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

"Yang sudah kita tangkap, 8 kasus. Dalam menghadapi Nataru, ada dua kasus yang bisa kita ungkap," kata Sam saat jumpa pers di Kantor BNN KBB, Senin (30/12).

1. Obat-obatan yang disita mencapai 5.000 butir lebih

IDN Times/Bagus F

Sam menerangkan, dari 8 kasus yang ditangani, BNN KBB menyita barang bukti narkotika yang didominasi oleh obat-obatan daftar G.

Barang bukti tersebut yakni Hexsimer 4.015 tablet, Tramadol tablet 600 butir, Tramadol kapsul sebanyak 1.000 butir, Ganja seberat 10,67 gram, Sabu seberat 10,25 gram dan Tembakau Gorila 10 linting.

"Sementara, dua kasus terakhir, kita masih menyelidiki barang buktinya," ujar Sam.

Dia menambahkan, penggunaan obat-obatan didominasi oleh remaja usia produktif. Menurutnya kemudahan mendapat obat-obat itu menjadi sebab banyaknya anak sekolah yang mengkonsumsi.

2. Tiga pelaku sudah maju ke meja hijau

(Ilustrasi) IDN Times/Arief Rahmat

Adapun tersangka kasus narkotika yang berhasil ditangkap oleh BNN KBB sebanyak 14 orang pelaku. Dari delapan kasus itu, dua kasus sudah maju ke pengadilan.

"Dua kasus sudah maju ke pengadilan sampai P21 dengan tiga orang pelaku dan dua berkas perkara," sebutnya.

3. BNN razia ke tempat hiburan dan kost-kostan

Dok.IDN Times/Istimewa

Sam juga menyebutkan, sepanjang tahun 2019, BNN KBB sudah melakukan 3 kali razia ke tempat-tempat hiburan dan kost-kostan di wilayah KBB.

Pada proses razia itu, BNN melakukan tes urine baik kepada pengelola dan pengunjung tempat hiburan, begitupun kepada penghuni sejumlah kost-kostan dengan jumlah 151 orang.

"Dari hasil razia dan tes urine itu, didapati 7 orang dinyatakan positif. Dengan rincian 3 orang positif Amphetamin dan 4 orang diduga menyimpan obat-obatan tanpa izin sari instansi terkait," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya