Sepanjang 2019, BNN KBB Ungkap 8 Kasus Pengedaran Narkoba
Peredaran narkoba di KBB didominasi obat-obatan daftar G
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Sepanjang tahun 2019, Badan Narkotika Nasionnal (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengungkap delapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengatakan, dari delapan kasus yang diungkap, dua kasus terakhir merupakan hasil razia menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Yang sudah kita tangkap, 8 kasus. Dalam menghadapi Nataru, ada dua kasus yang bisa kita ungkap," kata Sam saat jumpa pers di Kantor BNN KBB, Senin (30/12).
1. Obat-obatan yang disita mencapai 5.000 butir lebih
Sam menerangkan, dari 8 kasus yang ditangani, BNN KBB menyita barang bukti narkotika yang didominasi oleh obat-obatan daftar G.
Barang bukti tersebut yakni Hexsimer 4.015 tablet, Tramadol tablet 600 butir, Tramadol kapsul sebanyak 1.000 butir, Ganja seberat 10,67 gram, Sabu seberat 10,25 gram dan Tembakau Gorila 10 linting.
"Sementara, dua kasus terakhir, kita masih menyelidiki barang buktinya," ujar Sam.
Dia menambahkan, penggunaan obat-obatan didominasi oleh remaja usia produktif. Menurutnya kemudahan mendapat obat-obat itu menjadi sebab banyaknya anak sekolah yang mengkonsumsi.