PSBB Kota Cimahi Berakhir 6 Mei, Selanjutnya Ikut PSBB Jabar
PSBB Cimahi diklaim bisa kendalikan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Pemerintah Kota Cimahi akan mengakhiri penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya pada Selasa(5/5). Namun, Pemkot Cimahi akan kembali melaksanakan PSBB tingkat Jawa Barat hingga 19 Mei, mendatang.
Hal itu menyusul Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Pemberlakuan PSBB di wilayah Provinsi Jawa Barat dalam rangka percepatan penanggulangan COVID-19. Dalam keputusan tersebut, Jawa Barat akan menerapkan PSBB terhitung sejak 6 Mei selama 14 hari sampai 19 Mei mendatang.
Penerapan PSBB ini bisa diperpanjang menimbang jika kasus COVID-19 tak kunjung turun.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Perpanjangan Masa PSBB, Begini Alasannya
1. Mekanisme PSBB selanjutnya tunggu koordinasi lebih lanjut
Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna mengatakan, PSBB di Kota Cimahi sudah berjalan sejak 22 April lalu dan akan berakhir pada 6 Mei mendatang. Namun, mengikuti keputusan Gubernur, PSBB Kota Cimahi akan diperpanjang.
"Karena PSBB provinsi sudah disetujui, kita mengikuti sesuai dengan arahan provisi. Kami terus koordinasi dengan provinsi untuk mekanismenya," ungkap Ajay saat ditemui Senin (4/5).
Baca Juga: [BREAKING] Berakhir 5 Mei, Pemkot Bandung Tak Perpanjang PSBB