Polisi Bongkar Industri Miras Oplosan Bermerek di KBB
Peredaran miras oplosan di KBB telan dua korban meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Seorang sopir tembak asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat dibekuk Sat Narkoba Polres Cimahi lantaran memproduksi minuman keras (miras) oplosan di rumahnya pada Jumat (29/5), kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 22 botol miras bermerk Captain Morgan, Vodka Absolute, Smirnof dan botol bermerk lain yang berisi miras oplosan. Selain 22 botol miras itu, polisi juga mengamankan peralatan produksi miras oplosan.
1. Miras oplosan berisi 96 persen alkohol
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, petugas kepolisian berhasil mengungkap peredaran miras palsu yang tak memiliki izin. Miras oplosan yang diproduksi berisi kandungan alkohol 96 persen dan minuman bersoda. Menurutnya yang lebih membahayakan lagi, alkohol yang digunakan merupakan etanol atau alkohol untuk obat luka luar.
"Miras saja itu sangat berbahaya, ditambah lagi ini miras oplosan yang memang penjualnya hanya mencampur-campur saja dengan menggunakan alkohol 96 persen, campur dengan air, dicampur dengan coca-cola, sprite dan lain sebagainya," ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Sabtu (30/5).