Pencemaran! Limbah Batu Bara Dibuang Sembarangan di Hutan Cipatat KBB
Area pembuangan limbah batu bara disegel DLH Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Warga di wilayah Kecamatan Cipatat dibikin resah dengan adanya pembuangan limbah batu bara yang dibuang sembarangan. Tumpukan material berwarna hitam tampak menggunung di area Perhutani di perbatasan Kecamatan Cipatat dengan Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Setidaknya ada sejumlah lokasi pembuangan limbah batu bara yang berhasil dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat. Lokasi itu tersebar di dua Kecamatan: Cipatat dan Cipendeuy.
Limbah batu bara baik debu atau fly ash maupun limbah padat atau bottom ash ini tentu menjadi ancaman bagi warga di sekitar lokasi. Pencemaran lingkungan hingga bahaya kesehatan bisa mengincar kapan saja selama warga aktivitas.
1. Limbah B3 seluas 2.400 meter persegi
Tak jauh dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, tepatnya di Kampung Cigangsang RT 03 RW 15, Desa Nangeleng, Kecamatan Cipendeuy, tumpukan limbah batu bara terlihat menggunung. Material hitam diduga dibuang begitu saja di tepian jurang. Ada pula limbah yang ditimbun di area tersebut.
DLH Jawa Barat menilai ada aktivitas pengolahan limbah di wilayah tersebut yang dilakukan secara serampangan. Limbah batu bara ini masuk dalam kategori limbah B3 yang berbahaya jika mencemari lingkungan, dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat sekitar.
"Saat diverifikasi di lapangan, jadi lokasi itu diduga ada limbah B3 seluas 2.400 meter persegi. Pada saat verifikasi ada aktivitas kontruksi bangunan untuk pembuatan dan penyimpanan batako. Artinya tidak ada izin untuk mengolah batako," ungkap Kepala DLH Jabar, Kamis (27/1/2022).
Baca Juga: PLN Ajak Warga Ende Sulap Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Baca Juga: Presiden Jokowi Hapus Limbah Batu Bara dari Kategori Bahan Beracun
Baca Juga: Pengamat: PLN Batu Bara Perlu Dibubarkan karena Merusak Iklim Bisnis