Pemkot Cimahi Catat Ada 9 Kasus Kekerasan Perempuan Selama Pandemik
Akankah berakhir selama budaya patriarki ada?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Perjuangan perempuan untuk meraih kesetaraan nasib atau kesetaraan kelas belum juga usai. Perempuan selalu berada di tempat minor saat berhadapan dengan budaya patriarkal.
Tak heran, kekerasan perempuan pun selalu menjadi penyelesaian dalam setiap persoalan dengan perempuan. Kekerasan perempuan yang dibiarkan terjadi dari waktu ke waktu seakan menjadi hal yang dinormalkan terjadi. Begitupun selama masa pandemik kekerasan perempuan juga terjadi.
Pemerintah Kota Cimahi mencatat ada sembilan kekerasan terhadap perempuan terjadi selama tahun 2020. "Sepanjang tahun 2020 ada sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan," terang Sekretaris Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3) Kota Cimahi, Fitriani Manan, Selasa (8/3/2021).
1. Kekerasan perempuan berujung perceraian
Fitriani mengungkapkan, ada beragam jenis kekerasan yang dialami perempuan sepanjang tahun 2020. Kekerasan itu dari kekerasan verbal sampai kekerasan fisik. Tak jarang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung pada perceraian.
Faktor penyebabnya rata-rata lantaran masalah perekonomian dalam rumah tangga. "Ada juga yang suaminya yang memang jarang pulang hingga masuk KDRT. Itu masuk laporannya ke kita. Dan ada yang diakhiri dengan perceraian," ungkap Fitriani.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Terima 12.300 Dosis Vaksin untuk Tahap II