Pasar Tagog Padalarang: Dibangun Aa Umbara Dihentikan Hengky Kurniawan
Revitalisasi pasar disebut tak kantongi izin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menghentikan sementara proyek revitalisasi Pasar Tagog Padalarang. Proyek pembangunan itu dinilai belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan.
Fakta belum adanya IMB itu ditemukan Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan usai pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan pasar yang berada di kawasan Tagog Padalarang, Jumat 23 April 2021.
"Saya baru tahu ada beberapa izin yang belum ditempuh oleh pihak pengembang pasar ini. Yakni izin persetujuan limbah B3 dan limbah cair, itu harus ditempuh dulu," ujar Hengky di sela sidak.
1. Harus ikuti aturan perizinan
Dengan belum adanya izin itu, Hengky memutuskan untuk menghentikan sementara proses revitalisasi Pasar Tagog Padalarang. Menurutnya, penghentian proses pembangunan itu demi keadilan semua pihak dan tidak ada diskriminasi semua investor yang masuk berbisnis di KBB harus menempuh semua perizinan yang berlaku.
"Jadi tidak ada diskriminasi yang lain, baik itu pengusaha besar maupun kecil harus ikutin aturan," kata Hengky.
Baca Juga: Kompak Setor ke Aa Umbara, Hengky Kurniawan Minta Pemda Apa Adanya