Modus Baru! Politik Uang di Pilkada Bandung Pakai Kupon Belanja
Jelang pencoblosan beredar kupon berisi gambar paslon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dugaan praktik politik uang kembali ditemukan dalam kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung. Praktik politik uang jenis ini terbilang menggunakan modus baru yang belum pernah ditemukan sebelumnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, praktik politik uang itu berupa pemberian kupon bergambar paslon. Kupon tersebut kemudian digunakan sebagai alat tukar atau belanja di warung-warung pilihan.
"Kalau tindak politik uang lama itu biasanya timses memberikan uang atau materi lainnya ke pemilih. Kali ini modusnya membagikan kupon kemudian kupon ini disebarkan ke masyarakat untuk ditukar dengan sembako ke warung," ungkap Hedi saat ditemui, Rabu (2/12/2020).
1. Kupon bisa ditukar sembako senilai Rp35 ribu
Paktik itu tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Bandung. Sejauh ini, Bawaslu baru menemukan praktik ini di empat kecamatan. Empat kecamatan itu antara lain, Pangalengan, Rancaekek, Dayeuhkolot dan Arjasari.
"Ini terjadi di Pangalengan, Dayeuhkolot, Arjasari dan Rancaekek. Satu kupon itu kalau dirupiahkan sama dengan Rp35.000. Untuk satu warung pegang di kasih jatah 100 kupon," ujarnya.
Menurutnya tidak menutup kemungkinan, praktik politik uang serupa terjadi di wilayah Kecamatan lain. Sebab, tren politik uang mendekati hari H pemilu berpotensi besar semakin banyak.