Menolak Direlokasi, Korban Terdampak Longsor Sumedang Pertahankan Aset
Pemerintah minta warga kosongkan pemukiman area longsor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sumedang, IDN Times - Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar area longsor Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang diminta untuk tidak lagi tinggal di rumah mereka. Hal itu menyusul instruksi pemerintah agar tidak ada lagi pemukiman yang berada di area di area longsor.
Pertimbangan itu berdasar pada kajian geologi akan bahayanya pergerakan tanah yang bisa terjadi sewaktu-waktu di lokasi tersebut. Seperti diketahui, longsor di Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) dan Perum Pondok Daud memakan sedikitnya 40 korban meninggal dunia.
Untuk relokasi, pemerintah bakal menyiapkan hunian permanen bagi para korban terdampak dengan anggaran sebesar Rp200 miliar. Saat ini, proses pemerintah masih menunggu pemutakhiran data korban.
Meski diminta untuk mengosongkan rumahnya, tidak semua warga siap untuk angkat kaki dari rumah mereka sendiri. Warga masih mempertimbangkan untung rugi aset yang mereka miliki.
1. Lebih baik memperkokoh lereng
Warga Perumahan SBG blok BA 8, Ela Yuningsih (44 tahun) mengatakan, keluarganya yang sudah puluhan tahun tinggal di sana belum siap jika harus pindah dari rumahnya.
"Kalau saya ingin tetap di sini, tapi kalau seandainya ada bantuan dari pemerintah untuk dibangun rumah baru, mendingan biayanya untuk memperkokoh lereng dengan tembok penahan tebing," kata Ela saat ditemui di Posko Pengungsian SBG, Senin (18/1/2021).
Baca Juga: Bupati Sumedang: Butuh 200 Miliar untuk Relokasi 267 KK Korban Longsor
Baca Juga: Menteri PUPR: 224 Rumah di Area Longsor Sumedang Dikosongkan Permanen