TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menolak Direlokasi, Korban Terdampak Longsor Sumedang Pertahankan Aset

Pemerintah minta warga kosongkan pemukiman area longsor

Tenda pengungsian korban longsor Sumedang. (IDN Times/Bagus F)

Sumedang, IDN Times - Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar area longsor Desa Cihanjuang Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang diminta untuk tidak lagi tinggal di rumah mereka. Hal itu menyusul instruksi pemerintah agar tidak ada lagi pemukiman yang berada di area di area longsor.

Pertimbangan itu berdasar pada kajian geologi akan bahayanya pergerakan tanah yang bisa terjadi sewaktu-waktu di lokasi tersebut. Seperti diketahui, longsor di Perumahan Satria Bumintara Gemilang (SBG) dan Perum Pondok Daud memakan sedikitnya 40 korban meninggal dunia.

Untuk relokasi, pemerintah bakal menyiapkan hunian permanen bagi para korban terdampak dengan anggaran sebesar Rp200 miliar. Saat ini, proses pemerintah masih menunggu pemutakhiran data korban.

Meski diminta untuk mengosongkan rumahnya, tidak semua warga siap untuk angkat kaki dari rumah mereka sendiri. Warga masih mempertimbangkan untung rugi aset yang mereka miliki.

1. Lebih baik memperkokoh lereng

Petugas tim SAR gabungan melakukan evakuasi di longsor Sumedang. (IDN Times/Bagus F)

Warga Perumahan SBG blok BA 8, Ela Yuningsih (44 tahun) mengatakan, keluarganya yang sudah puluhan tahun tinggal di sana belum siap jika harus pindah dari rumahnya.

"Kalau saya ingin tetap di sini, tapi kalau seandainya ada bantuan dari pemerintah untuk dibangun rumah baru, mendingan biayanya untuk memperkokoh lereng dengan tembok penahan tebing," kata Ela saat ditemui di Posko Pengungsian SBG, Senin (18/1/2021).

2. Pertimbangan akses sekolah anak

IDN Times/SAR Bandung

Ela sadar betul jika lokasi rumahnya berada di zona merah atau titik rawan longsor. Namun, menurut Ela pemerintah lebih baik memperkokoh dinding penahanan tanah di lereng tersebut dibanding harus merelokasi warga.

"Kalau pindah anak sekolah jadi jauh, dan jujur saja kita juga harus melakukan renovasi lagi. Jadi saya tidak setuju, mending itu lerengnya diperkokoh dan dipatenin," ujar Ela.

3. Pertimbangan untung rugi kehilangan aset

Tim SAR gabungan lakukan pencarian korban longsor Sumedang. (IDN Times/Bagus F)

Senada dengan Ela, warga Perum SBG Blok BA 6Rida, Juwita (51) mengatakan, keluarganya dengan tegas menolak usulan pemerintah jika harus relokasi. Keluarga Juwita mempertimbangkan kerugian aset yang ia miliki.

"Saya kan punya 4 (rumah) satu keluarga, 3 rumah dikontrakkan. Kalau hanya 1 KK kan, saya yang rugi. Tapi walupun digantinya per nomor, saya juga gak mau karena harus renovasi lagi," ungkap Juwita.

Maka jika mempertimbangan aset, Rida lebih memilih untuk menolak pindah dari lokasi itu. Sebab, empat rumah yang baru saja di renovasi itu nantinya hanya digantikan dengan satu rumah.

Baca Juga: Bupati Sumedang: Butuh 200 Miliar untuk Relokasi 267 KK Korban Longsor

Baca Juga: Menteri PUPR: 224 Rumah di Area Longsor Sumedang Dikosongkan Permanen

Berita Terkini Lainnya