Masuk Zona Merah, Bupati Bandung Tetap Lanjutkan Pilkada Serentak 2020
209 santri positif COVID-19 dari klaster pesantren
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bandung mengalami lonjakan. Peningkatan kasus itu membawa Kabupaten Bandung masuk ke dalam zona merah atau risiko penularan COVID-19 tinggi.
Zona merah yang disandang Kabupaten Bandung ini disinyalir munculnya klaster pesantren di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung. Tercatat, sebanyak 209 santri dari dua Pesantren di Kecamatan Margaasih dan Kecamatan Pacet terpapar COVID-19.
"Kita terus terang kecolongan dengan klaster yang ada di Kabupaten Bandung. Status kita sekarang ditegur sama Pemerintah Provinsi menjadi zona merah," ungkap Bupati Bandung, Dadang M Naser, Rabu (18/11/2020).
1. Klaster pesantren bermula dari orang tua yang longok santri
Menurut Dadang, masuknya Kabupaten Bandung ke dalam zona merah lantaran munculnya klaster pesantren sebagai penyumbang kasus COVID-19 terbesar.
"Ada peningkatan di klaster pesantren, ada dua pesantren yang kena di Kabupaten Bandung, terus ada di tempat pendidikan di Lanud Sulaiman dan klaster-klaster keluarga yang tersebar," kata Dadang.
"Intinya klaster ini juga tertular dari tamu yang hadir ke Kabupaten Bandung. Orang tua yang nengok santri, biasanya kan gak boleh menengok anak ke dalam," tegasnya.