TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kupon Belanja Bergambar Paslon 1 Ditemukan, Nia-Usman Merasa Difitnah

Politik uang diduga warnai Pilkada Bandung 2020

Bawaslu menunjukkan bukti praktik politik uang berupa kupon belanja di Kabupaten Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Bandung, IDN Times - Tim pemenangan pasangan calon nomor 1 Kurnia Agustin-Usman Sayogi membantah jika pihaknya melakukan praktik politik uang. Sebelumnya, kupon belanja bergambar paslon 1 itu beredar di beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.

Kasus dugaan praktik politik uang bergambar paslon nomor 1 itu saat sudah dalam penyelidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

"Ini kan perlu ditelusuri lebih lanjut, apakah benar kami seperti itu. Karena sepengetahuan kita sebagai timses Paslon nomor 1, kita tidak pernah membagikan voucher-voucher seperti itu," ungkap Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon Bupati-Wakil Bupati nomor 1, Dadang Rusdiana, Rabu (2/12/2020).

1. Paslon 1 merasa difitnah

Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 1 Pilkada Bandung, Dadang Rusdiana. (IDN Times/Bagus F)

Dadang menilai, praktik politik uang bergambar paslon nomor 1 itu sengaja dibuat oleh pihak di luar Timses Nia-Usman. Menurutnya, kupon belanja bergambar paslon 1 itu digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas Nia-Usman.

"Pada praktek politik ini sudah jadi kebiasaan untuk memfitnah satu sama lain, bisa saja itu dikeluarkan oleh yang lain tapi kemudian disebutkan atau ditudingkan ke paslon nomor 1," ujar Dadang.

"Itu pelanggaran yang sifatnya materil, oleh karena itu saya menduga itu serangan balik pada kita seolah-olah kita membagikan voucher itu, tapi kita jamin sampai saat ini tidak pernah ada program seperti itu," lanjutnya.

2. Paslon 1 siap berikan keterangan jika diperiksa

IDN Times/istimewa

Dadang menuturkan, Paslon 1 siap memberikan keterangan atau klarifikasi kepada Bawaslu. Secara terbuka, Dadang ingin kasus money politic itu ditelusuri dan diungkap pelakunya. Menurutnya, fitnah dengan bentuk politik uang berupa kupon belanja itu cukup mengganggu demokrasi.

"Untuk itu Bawaslu harus hati-hati lakukan klarifikasi dan tindak tegas orang orang yang membuat suasana seperti itu agar Pilkada yang sedang berjalan lebih berkualitas," tuturnya.

3. Money politic BST juga dibantah

Ilustrasi ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sementara kasus lain yang dituduhkan yakni bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) yang disisipi spesimen surat suara yang telah dicoblos. Praktik tersebut ditemukan terjadi di wilayah Cicalengka.

"Kementerian sosial itu partainya beda dengan partai pengusung paslon 1. Itu kan tidak masuk akal, bansos dari Kementerian tertentu yang menterinya bukan dari partai pengusung paslon nomor 1 tiba tiba diarahkan ke nomor 1, itu tidak mungkin," ucapnya.

Berita Terkini Lainnya