Korupsi Bansos, Nasdem: Aa Umbara Mundur atau Dipecat Tidak Hormat!
Aa Umbara coreng bendera Nasdem
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Partai Nasdem kembali tercoreng akibat ulah kadernya. Ialah Bupati Bandung Barat sekaligus kader Partai Nasdem, Aa Umbara Sutisna, yang baru saja terjerat kasus korupsi Bansos COVID-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
Aa Umbara dinyatakan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama anaknya y bangernama Andi Wibawa dan seorang pengusaha Totoh Gunawan. Partai Nasdem tidak tinggal diam, secara tegas partai bakal bersikap untuk memecat kader yang sudah mencoreng bendera partai.
"Ketum kita Bapak Surya Paloh tidak akan menolerir perbuatan kadernya yang merugikan nama baik partai," ujar Ketua Fraksi Nasdem KBB, Didin Rahmat, Sabtu (3/4/2021).
1. Mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat!
Partai Nasdem menyodorkan dua opsi untuk Aa Umbara, mengundurkan diri atau dipecat secara tidak hormat dari keanggotaan partai. Opsi itu biasa diberikan kepada kader partai yang sudah menginjak-injak nama baik partai.
"Biasanya partai akan mempersilakan kader untuk mengundurkan diri atau dipecat oleh partai apabila sudah statusnya tersangka," kata Dindin.