Korupsi di Bandung Barat, Kepala Dinas Kompak Setor Duit ke Bupati
KPK sebut Aa Umbara terima gratifikasi dari berbagai dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Babak baru dugaan kasus korupsi di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dimulai. Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna diduga terjerat kasus tindak pidana korupsi lain yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020. Andri ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya Andri Wibawa dan seorang bos sayuran pemilik PT. Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
1. Dari kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara terima Rp1 miliar
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pada kasus Bansos COVID-19, Aa Umbara Sutisna diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar yang bersumber dari paket sembako yang disisikan oleh Totoh Gunawan.
"AUS diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp1 Miliar yang sumbernya disisihkan oleh MTG dari nilai harga perpaket sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS, untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat," ujar Karyoto, Jumat (9/4/2021).