Kasus Tanah Desa Cikalong KBB Berlanjut, Polisi Taksir Kerugian Negara
Tim appraisal diturunkan untuk menghitung kerugian negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Kasus jual beli belasan hektare tanah negara dan tanah carik atau tanah kas desa Cikalong, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) berlanjut. Tanah milik Desa Cikalong itu diduga dijual oleh mantan kepala desa yang menjabat sebelumnya.
Kasus yang terjadi pada tahun 2017 itu saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Cimahi. Polisi saat ini masih mendalami taksiran jumlah kerugian negara akibat tindak pidana itu.
1. Kasus ditargetkan rampung tahun ini
Kepala Unit Tipikor, Iptu Herman Saputra mengatakan, kasus itu masih dalam penanganan Polres Cimahi. Hingga saat ini, berkas penyelidikan sudah hampir lengkap. Polisi menargetkan kasus ini rampung pada tahun ini.
"Target saya tahun ini beres kasusnya. Kalau bisa pertengahan atau awal tahun 2021 ini sudah P21," ungkap Herman saat dihubungi, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Sengkarut Tanah Desa Cikalong KBB, Pembeli Klaim dapat Restu Penggarap