Jual Lewat Facebook, Pelajar SMP Asal Parongpong KBB Jadi Bandar Ganja
Polisi amankan kurir di kantor ekspedisi pengiriman JNT
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Seorang pelajar SMP berinisial ND berusia 14 tahun diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi lantaran menjadi bandar penjualan narkotika jenis ganja. Selain remaja itu, polisi juga mengamankan WL (19 tahun) yang bertugas sebagai kurir.
Pengungkapan kasus itu bermula dari dugaan adanya jual beli narkoba jenis ganja melalui media sosial Facebook. Setelah melalui penelusuran, pihak kepolisian mendapati peredaran narkoba yang dikirim melalui ekspedisi pengiriman barang J&T.
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris M Yusuf mengatakan, polisi berhasil meringkus WL pada hari Senin (11/5) siang di kantor ekspedisi pengiriman barang J&T di wilayah Kecamatan Parongpong.
"Diketahui pada saat prnangkapan ada 6 paket yang akan dikirimkan ke seluruh daerah di wilayah negara Indonesia," ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (12/5).
"Setelah dilakukan pengembangan bahwa saudara tersangka WL mendapatkan perintah dari saudara berinisial ND berumur 14 tahun kelas 2 SMP ini kita yakini sebagai bandar dari narkoba jenis ganja ini," imbuhnya.
1. Bandar mendapat ganja dari seorang napi di Sumatera
Yoris menjelaskan, ND mendapatkan ganja itu dari seorang narapidana yang berada di wilayah Sumatera. Barang tersebut diterima melalui ekspedisi pengiriman jang sama.
"Saat ini kita akan melakukan pengembangan baik kepada narapidana yang berada di sana dan juga seluruh paket-paket yang telah dikirimkan ke berbagai daerah di Indonesia perlu diketahui bahwa ini sudah berjalan sangat lama," kata Yoris.