TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Izin Lingkungan Noah's Park di Sesar Lembang Bukan untuk Water Boom

Pengajuan izin masih dalam proses pengkajian

Lokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Bandung Barat, IDN Times - Klaim PT DAM Anugerah Pondok Mandiri yang sudah mengantongi izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dibantah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hingga saat ini, dokumen pengajuan izin Agrowisata Noah's Park masih dalam proses kajian, belum dibahas apalagi disetujui oleh DLH KBB.

1. Dalam pengajuan izin tidak ada water boom

Properti waterboom Kampung Gajah pasca pailit. (IDN Times/Bagus F)

Kepala DLH KBB, Apung Hadiat Purwoko menyebutkan, dokumen yang diajukan PT DAM Anugerah Pondok Mandiri bukanlah proyek untuk Water Boom melainkan Agrowisata. Sementara di dalam dokumen tersebut, tidak ada rencana pendirian water boom.

"Kalau data di kami masih dalam kajian. Dalam dokumen ini permohonannya adalah kajian kawasan Agrowisata Noah's Park. Di situ tidak ada rencana pembangunan waterboom," ungkap Apung, Kamis (20/2).

2. Permohonan izin untuk camping ground

Lokasi pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Apung menyebutkan, rekomendasi UKL UPL dari Dinas Lingkungan Hidup, yang diklaim perusahaan tersebut bukanlah rekomendasi yang sah. Apung mengatakan sampai hari ini dirinya belum menandatangani dokumen yang diajukan itu.

Di dalam dokumen yang diajukan, lahan mlik PT DAM Anugerah Pondok Mandiri itu diperuntukkan untuk pembangunan camping ground. Apung menegaskan, pihaknya tidak sepakat jika kawasan di KBU itu hendak dijadikan water boom.

"Di dalam permohonan kami itu adalah camping ground tidak ada water boom. Cuman dalam perjalanan dia mau menambahkan itu (water boom). Kami juga kemungkinan keberatan," ucapnya.

3. Dinas Perizinan belum tahu ada proyek water boom

Proyek pembangunan waterboom di sesar Lembang. (IDN Times/Bagus F)

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ade Zakir mengaku tidak mengetahui ada pembangunan di zona merah Sesar Lembang dan Kawasan Bandung Utara (KBU).

"Itu mah saya belum tahu lokasinya, nggak bisa kasih konfirmasi takut salah, takutnya jadi fitnah," ungkapnya, Kamis (20/2).

Berita Terkini Lainnya