Gak Kapok-kapok, Komplotan Maling di Cimahi-KBB Ditangkap Polisi Lagi
Enam residivis berulang kali keluar masuk penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Sebelas anggota komplotan spesialis pencurian di rumah kosong sekaligus pencuri kendaraan bermotor kembali diringkus Jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Kapolres Cimahi AKBP Yoris Maulana mengatakan, sebelas tersangka yang sudah diamankan itu terdiri dari pelaku pencurian dan penadah barang hasil curian. Enam tersangka diantaranya merupakan residivis yang berulang kali terjerat dengan kasus yang sama.
"Jajaran Reskrim Polres Cimahi selama seminggu menangkap sekelompok curanmor dan bongkar rumah. Ada 11 yang sudah diamankan. Enam orang di antaranya merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara dalam kasus yang sama, sisanya DPO," ungkap Yoris di Mapolres Cimahi, Rabu (26/8/2020).
1. Komplotan ini beraksi di sejumlah daerah sekitar Jawa Barat
Yoris menyebutkan, sebelas pelaku ini ditangkap dalam satu minggu. "Mereka memang komplotan atau jaringan yang selama ini kami lakukan pencarian terhadap mereka," kata Yoris.
Selama sekitar setahun terakhir ini, para pelaku beraksi di lebih dari 59 tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya 7 TKP curanmor, dan 49 TKP bongkar rumah.
"TKP berada di wilayah hukum Polres Cimahi, serta di wilayah hukum Polrestabes Bandung, dan beberapa wilayah di polres-polres tetangga, seperti di Cianjur, Sumedang, dan lain sebagainya," paparnya.