Gaji 309 TKK Nunggak 2 Bulan, Dinkes Beri Opsi Pengurangan Pegawai
Gaji bulan September rencana akan cair pekan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung Barat, IDN Times - Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan opsi pengurangan pegawai kontrak di RSUD Cikalongwetan. Hal itu menimbang minimnya pendapatan rumah sakit yang tidak sebanding dengan banyaknya jumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Sebelumnya, sebanyak 309 TKK di RSUD Cikalongwetan menuntut pembayaran gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan sejak September kemarin. RSUD melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020 memutuskan untuk melimpahkan tanggungan gaji TKK ke Pemerintah Daerah.
1. Evaluasi efektivitas sebelum pengurangan TKK
Kepala Dinkes KBB, Hernawan Widjajanto mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum memilih opsi pengurangan pegawai. Evaluasi itu menyoroti kinerja dan kebutuhan jumlah pekerja di rumah sakit agar tidak terlalu membebani keuangan rumah sakit.
"Opsi (pengurangan) pekerja ada, tapi kita minta RSUD mengkaji dulu kebutuhan pelayanannya apakah kelebihan atau tidak, kalau dinas hanya memantau," kata Hernawan, Rabu (4/11/2020).
Baca Juga: Dua Bulan Tak Digaji, 309 TKK Geruduk Ruangan Dirut RSUD Cikalongwetan