Dua Pekan Koma, Remaja Korban Pemerkosaan Keji di Cimahi Tutup Usia
ZNS (15) dicekoki miras, dianiaya lalu diperkosa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Seorang remaja perempuan asal Cimahi yang pernah dicekoki miras, dianiaya, kemudian diperkosa, akhirnya menghembuskan nafas terakhir, Rabu (12/2). Sebelum, meninggal dunia, korban sempat menjalani perawatan selama dua minggu dalam keadaan koma. Korban ditemukan warga dengan kondisi penuh luka yang diduga ditinggal pelaku dan menutupi tubuhnya dengan tumpukan bambu di perkebunan.
Isak tangis keluarga remaja berinisial ZNS (15 tahun) itu pecah di ruangan perawatan 303 RSUD Cibabat, Kota Cimahi. Selama di rumah sakit, ZNS ditemani oleh ayah, sanak saudara dan kakak perempuannya. Saat pukul 10.30 WIB, Rabu 12 Februari 2020 gadis belia itu menghembuskan nafas terakhirnya dalam dekapan ayah yang menuntunnya.
"Sempet sadar dua hari kemarin, ditanya juga ngejawab," kata kakak korban, Mega Arianti Syahrani, saat ditemui di rumah duka, Jalan Baros Utama, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (12/2).
1. ZNS ditemukan penuh luka di semak-semak
ZNS merupakan korban pemerkosaan dan penganiayaan, yang mana dua orang pelakunya telah diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Dua pelaku yang sudah diamankan itu bernama Nanang alias Onang (27) dan peaku yang masih di bawah umur, NN. Keduanya tega menghabisi korban dan memperkosanya dalam keadaan tidak sadar.
Peristiwa keji itu dilakukan oleh kedua pelaku pada 29 Januari 2020 lalu. ZNS ditemukan oleh petani sekitar dalam keadaan terluka parah di sebuah perkebunan, di Kampung Pamoyanan, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
Saat ditemukan, korban mengalami luka cukup parah. Bagian tangan kanan mengalami patah, kemudian luka di bagian belakang telinga kanan, lalu tusukan wajah sebelah kiri dan luka memar di beberapa bagian tubuh.