Diduga Politik Uang, Bawaslu Sita Sembako di Pilkada Kabupaten Bandung
Sembako dan amplop di bawa menggunakan mobil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dugaan praktik politik uang di Kabupaten Bandung masih terjadi meski mendekati hari H pemungutan suara Pilkada Kabupaten Bandung. Praktik politik uang kali ini berupa temuan sembako yang diduga hendak dibagikan ke warga.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, temuan sembako yang diangkut menggunakan kendaraan roda empat itu bermula adanya warga yang melapor ke Pengawas Kecamatan (Panwascam) Paseh.
"Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada hari Minggu (6/12) sekitar pukul 23.00 WIB,. Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako," ungkap Hedi saat ditemui di Bawaslu Bandung, Senin (7/12/2020).
1. Mobil berisi sembako dan amplop
Sembako yang diangkut di dalam mobil itu terdiri dari beberapa item. Paket sembako itu berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter. Selain sembako, Panwascam juga menemukan sejumlah uang yang berada dalam amplop.
"Di dalam mobil itu ada minyak beras dan uang. Pokoknya isi uang itu Rp150 ribu per amplop. Jumlahnya ada 23 amplop," ujar Hedi.