TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggaran Dikuras, Miliaran Dana Hibah KONI KBB Hilang

Kasus penyelewengan dana hibah KONI KBB semakin kentara

Ilustrasi tindak pidana korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Bandung Barat, IDN Times - Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih berlanjut. Bukan kepada atlet, dana hibah tahun 2020 senilai Rp10 miliar itu hingga saat ini masih tak jelas larinya.

Dari anggaran sebesar itu, hibah sebesar Rp3 miliar sudah disalurkan ke beberapa cabang olahraga (Cabor). Namun, sekitar Rp7 miliar sisanya masih mengundang tanda tanya para pengurus cabor dan para atlet. Lantas, kemanakah anggaran miliaran itu disalurkan?

Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmun mengatakan, sejumlah pengurus cabor dan atlet di bawah kepengurusan KONI KBB mengadukan atas belum sampainya seluruh dana hibah tahun 2020 ke tangan mereka.

"Dalam undangan rapat kemarin kita tidak membahas tentang penggunaan anggaran (dana hibah) melainkan aduan dari Cabor-cabor, mengenai keterlambatan insentif," kata Amung, Selasa (8/9/2020).

1. Bendahara menyebut kas KONI KBB kosong

Ilustrasi anggaran. IDN Times/Arief Rahmat

Berangkat dari aduan itu, Komisi IV DPRD KBB kemudian memanggil pengurus KONI untuk menjawab aduan para cabor. Namun, betapa mencengangkannya, Bendahara Umum KONI menjawab bahwa anggaran di kas KONI KBB kosong alias sudah habis.

"Pengurus Cabor menanyakan sisa-sisa uang Cabor. Namun bendahara KONI menjawab, di kas kosong. Selanjutnya dalam rapat tersebut diketahui bahwa uang tersebut ada di ketua KONI KBB (Rian Firmansyah)," sebut Amung.

2. Penggunaan anggaran belum diketahui lebih detail

Catatan laporan penggunaan dana hibah KONI KBB. (Dok. Istimewa)

Amung sadar betul dirinya tidak bisa melakukan intervensi terhadap KONI. Dalam pertemuan itu, Komisi IV tidak mendalami kemana larinya anggaran miliaran tersebut. Meski demikian, Amung mengingatkan agar Bendahara memiliki tanggung jawab penuh atas anggaran itu.

"Waktu pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir, karena bendahara mengeluarkan atas sepengetahuan ketua. Secara detail, kita gak tau uang tersebut dipakai apa," ujarnya.

3. Ketua KONI KBB mangkir saat diundang DPRD

(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti

Amung berharap, Komisi IV bisa mendapat keterangan dari Ketua KONI KBB, Rian Firmansyah. Lantaran, namanya juga terseret dalam penyaluran anggaran Rp10 miliar itu. Menurutnya, Komisi IV sudah mengundang untuk menjawab dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Namun, Rian Firmansyah tak sekali pun hadir memenuhi undangan.

"Kecewa pasti ada lah, kita kan sudah ngundang tapi ga datang. Terutama kita ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua," tandasnya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI KBB, Polisi Periksa Dua Saksi 

Berita Terkini Lainnya