46 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan ke Bandung
Dua pelaku ditangkap di tengah perjalanan kirim ke Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cimahi, IDN Times - Puluhan ribu benih lobster (benur) diamankan polisi dari aksi penyelundupan ilegal. Selain barang bukti benur, polisi juga meringkus dua pelaku pada kasus tersebut.
Penggagalan aksi penyelundupan itu terjadi saat para pelaku tengah mengirim benur dari wilayah Sukabumi ke wilayah Bandung pada Jumat 30 April 2021 pagi. Mereka diamankan berikut puluhan ribu barang bukti benih lobster.
1. Benih lobster yang hendak diselundupkan sebanyak 46 ribu ekor
Wakapolresta Bandung, AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan itu berawal dari patroli petugas kepolisian Polresta Bandung di wilayah hukum Polsek Ciwidey.
Pada gelaran patroli itu, polisi menjumpai adanya satu unit mobil jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1047-WR. Setelah dilakukan pemeriksaan didapati ada sekitar 7 box styrofoam berisi puluhan ribu benih lobster.
"Ini lebih kurang untuk total seluruhnya ada 46.475 ekor benih, diantaranya 75 jenis mutiara, dan 46.400 jenis pasir. Dari hasil penangkapan ini, telah diserahkan ke badan karantina, dan dinas terkait," ungkap Indra saat gelar perkara di Kantor Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Cimahi, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Impor 70 Ribu Benih Lobster