Pemkot Bandung: Banyak Selter Skuter Listrik Langgar Aturan
Pemkot ingin penyedia skuter listrik bisa tertib
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyoroti lokasi selter, atau tempat penyimpanan skuter listrik, yang melanggar aturan karena sering ditemukan berada dekat jalan raya. Menurutnya hal tersebut seharusnya sudah tidak diperbolehkan.
"Selter (tempat penyimpanan skuter listrik) di (dekat) jalan raya enggak boleh, harus dipindahkan," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Selasa (21/1).
Baca Juga: Bikin Resah, Polda Jabar Akui Panggil Petinggi Sunda Empire dan UPI
Baca Juga: Dibilang Stres oleh Ridwan Kamil, Sunda Empire: RK Harusnya Paham!
1. Pemkot Bandung sarankan penyedia skuter listrik taat aturan
Melihat kejadian tersebut, Yana meminta pihak terkait bisa segera memindahkan selter di lokasi-lokasi yang terbatas seperti perumahan atau pun fasilitas publik lainnya yang masih berada pada satu kawasan. Ia pun menegaskan, sampai saat ini masih belum ada regulasi jelas soal skuter listrik.
"Pemkot tidak alergi terhadap teknologi, tapi kita tegaskan selama ini belum jelas regulasi dia masuk moda transportasi mana. Mereka enggak boleh dipakai di jalan raya, terbatas. Kalau di perumahan boleh," tuturnya.
Baca Juga: Sunda Empire Klaim Bisa Kendalikan Peledakan Nuklir