Wakil Wali Kota Bandung Minta Aparat Wilayah Awasi Pemudik Lokal
Pemudik lokal diminta isolasi mandiri selama 14 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung meminta masyarakat yang melakukan mudik dari wilayah Bandung Raya (di antaranya Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat) menuju Kota Bandung, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari guna mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Hal tersebut tidak berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung yang tegas diminta untuk tidak melakukan mudik lebaran 2020 dan diminta tetap melakukan berbagai aktivitas dari rumah.
1. Pemudik lokal yang lolos dari cek poin diminta isolasi mandiri
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, untuk aturan mudik lokal dari wilayah Bandung Raya yang masuk ke Kota Bandung, petugas atau aparat kewilayahan diimbau melakukan pengawasan dan meminta pemudik melakukan isolasi selama 14 hari.
"Untuk Bandung Raya masuk ke Kota Bandung teman kewilayahan harus memantau dan isolasi mandiri pemudik selama 14 hari," ujar Yana kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Jumat (15/5).
Baca Juga: Percepat Hasil Tes Corona, Pemkot Bandung Operasikan Lab BSL 2
Baca Juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tes Swab Secara Masif di Tiga Terminal Bandung