TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tuntut Kenaikan UMK 2023, Ratusan Buruh Demo di Gedung Sate

Buruh juga minta gubernur buat kepgub baru untuk UMP 2023

Ilustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Bandung, IDN Times - Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan aksi menuntut kenaikan UMK dan kebijakan UMP 2023 di Gedung Sate, Senin (5/12/2022).

Ketua Umum KSPSI Jabar, Roy Jinto Ferianto mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan buruh pada Pemprov Jabar. Salah satunya, buruh memprotes soal kebijakan alokasi UMP 2023.

"Dua tuntutan ini yaitu tetapkan UMK tahun 2023 sesuai Rekomendasi bupati/walikota sebagai hasil pleno Dewan Pengupahan Provinsi atau Depeprov. Ke dua, terbitkan Kepgub upah pekerja/buruh untuk masa kerja satu tahun atau lebih," ujar Roy saat dikonfirmasi.

1. Aksi buruh akan berlangsung selama tiga hari

Ketua DPD KSPSI Jabar, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menjelaskan, tuntutan kepgub ini nantinya akan mengubah aturan yang kini menyatakan untuk UMP Jabar 2023 khusus pegawai yang hanya satu tahu. Buruh meminta ada aturan agar hal itu berlaku tidak hanya untuk satu tahun.

"Hari ini rencana 500 sampai 1.000 orang, karena besok dan Rabu puncaknya akan lebih besar," kata Roy.

2. Rekomendasi kenaikan UMK ada di 10 persen

IDN Times/Debbie Sutrisno

UMP Jabar 2023 sendiri sudah mengalami kenaikan sebesar 7,88 persen atau Rp1, 986 juta. Adapun untuk UMK Jabar 2023 nantinya akan ditentukan paling lambat pada 7 Desember 2022. Roy mengatakan, kini sudah ada informasi usulan kenaikan di 27 kabupaten dan kota.

"Rata-rata rekomendasi bupati/walikota di Jabar ada kenaikan 10 persen. Paling tinggi Kabupaten Bandung Barat 27 persen," kata dia.

Baca Juga: [BREAKING] UMP Jabar 2023 Diputuskan Rp 1.9 Juta

Baca Juga: UMP Naik Rp1,9 Juta, Begini Perhitungan Pemprov Jabar

Berita Terkini Lainnya