TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terminal Leuwipanjang dan Cicaheum Bandung Mulai Beroperasi Besok

Protokol pencegahan COVID-19 harus tetap dipenuhi

Kondisi Terminal Leuwipanjang yang masih ditutup dan belum ada aktivitas bus AKAP. Debbie Sutrinso/IDN Times

Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan Kota Bandung akan kembali membuka Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum pada Sabtu (13/6). Meski akan kembali diizinkan beroperasi, Dishub minta protokol pencegahan COVID-19 tetap diterapkan dengan maksimal.

"Dari Dishub Insya Allah besok pagi dua terminal itu (terminal Leuwipanjang dan Cicaheum) resmi akan dibuka operasional kembali setelah selama PSBB tidak diizinkan beroperasi," ujar Kabid Manajemen Transportasi dan Parkir (MTP) Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal di Balai Kota Bandung, Jumat (12/6).

1. Penumpang diminta tetap kenakan masker

IDN Times/Debbie Sutrisno

Rizal mengatakan, dua terminal yang diizinkan untuk beroperasi merupakan hasil koordinasi dengan beberapa instansi terkait lainnya. Adapun persyaratan penerapan protokol COVID-19 harus dilakukan oleh kepala terminal dan petugas lapangan lainnya.

"Protokol kesehatan akan dijalankan dengan ketat dan diharapkan para penumpang menjalankan hal tersebut, seperti wajib pakai masker dan melintasi lorong disinfektan. Kami juga siapkan hand sanitizer, thermo gun, pokoknya standar protokol kesehatan," tuturnya.

2. Sistem penjualan tiket akan dibuat berbeda

IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk penjualan tiket, Rizal menuturkan, sistemnya akan berbeda dengan pembelian tiket sebelumnya. Dalam beberapa waktu ke depan area penjualan tiket akan diberikan tempat khusus dan tidak membeli langsung di dalam bus.

"Tiket di dua terminal tidak dilakukan di dalam bus akan tetapi sudah disiapkan di loket. Penumpang bisa membeli tiket di loket tersebut kemudian baru bisa naik ke dalam bus," katanya.

3. Penumpang juga diminta terapkan sosial distancing

IDN Times/Debbie Sutrisno

Selain itu, Khairul menambahkan, Dishub Kota Bandung akan tetap meminta perusahaan bus menerapkan aturan 50 persen penumpang. Hal tersebut, menurut dia, adalah antisipasi penyebaran virus COVID-19.

"Penumpang hanya mengisi 50 persen bus untuk menjaga jarak. Selain itu, disarankan untuk menghindari percakapan," katanya.

Hal lain yang harus dilakukan oleh kepala terminal adalah mengatur jarak antara penumpang satu dan lainnya, saat membeli tiket dan antre masuk bus.

"Penumpang tidak diperbolehkan naik di luar terminal. Selain itu, jalur masuk ke terminal hanya satu yang dibuka," ucapnya.

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung 

Baca Juga: Pemkot Bandung Harus Cepat Lacak Kontak Pedagang Reaktif COVID-19

Berita Terkini Lainnya