Tanggapan MUI Jabar Soal Kontroversi Sholat Ied di Al Zaytun
Sholat Ied Al Zytun terkesan ekslusif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) memberikan tanggapan soal viralnya video kontroversi perempuan bercampur dengan laki-laki saat melangsungkan salat Ied di Ponpes Al-Zaytun, Indramayu, beberapa hari kemarin.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Akhyar mengatakan, salat yang mencampurkan makmum perempuan dan laki-laki sangat tidak sesuai dengan syariat Islam. Menurutnya, perempuan sudah seharusnya ada di barisan belakang laki-laki.
"Jadi gini, itu salat id di Al-Zaytun kemarin kalau mengukur dengan tata cara salat berjamaah jelas di luar ketentuan syariat ya. Wanita itu dalam ketentuan tidak di posisi depan ya, tapi di belakang itupun harus pakai pembatas," kata Rafani saat dihubungi, Senin (24/4/2023).
1. Secara syariat Islam perempuan harus terpisah
Rafani menjelaskan, syariat Islam sudah mengatur untuk aturan salat berjamaah. Untuk kasus yang terjadi di Al-Zaytun, dia meminta ada penjelasan khusus mengapa menempatkan makmum perempuan bercampur.
"Nah itu bukan soal tidak menghargai wanita tapi itu ketentuan syariat tata cara salat berjamaah," ucapnya.
Selain itu, ketika makmum perempuan ada di depan barisan para pria, kata dia, kondisi ini akan mengurangi kekhusyukan salat itu sendiri.
"Secara logika, kalau wanita di depan itu pasti mengganggu jamaah di belakang laki-laki, ya bisa dibayangkan mengganggu," ucapnya.
Baca Juga: Siap Usung Sandiaga, PPP Akan Temani Silaturahmi ke Ponpes-ponpes
Baca Juga: Eks Ketua Umum Hanura Wiranto Tunda Bergabung PAN, Kenapa?