Sudah Minta Izin, Salon Kecantikan di Mal Bandung Belum Boleh Buka
Izin beroperasi sudah diajukan sejak beberapa bulan lalu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum kunjung menginkan salon kecantikan yang berada di pusat perbelanjaan modern beroperasi selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Padahal, sejumlah pengelola salon kecantikan mal sudah mengajukan izin operasi sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bandung juga telah melakukan simulasi di beberapa tempat pusat kecantikan mal.
1. Pusat kecantikan di mal masuk kewenangan Disdagin
Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliyah mengatakan, kewenangan izin operasional pusat kecantikan yang berada di mal memang menjadi kewenangannya. Adapun untuk salon di luar mal masuk pada kewenangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung.
"Jadi udah disimulasi oleh pak wali, pak wakil, tapi sampai sekarang belum keluar izinnya," ujar Elly saat dihubungi, Minggu (11/10/2020).
Baca Juga: Masuk Zona Oranye, Disbudpar Bandung Belum Izinkan Salon dan Spa Buka