Soal Gasibu, Ridwan Kamil Akui Ada Miskomunikasi Dengan Pemkot Bandung
Gasibu dan Saparua diizinkan buka untuk umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengakui ada miskomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung soal pembukaan dua ruang publik, Taman Gasibu dan Saparua, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, pembukaan Gasibu dan Saparua dilakukan sebagai uji coba aturan. Nantinya, hal itu akan diterapkan di beberapa kabupaten dan kota.
"Dibuka karena sebagai eksperimen untuk mengukur jumlah manusia di ruang publik ya, jadi sudah saya sampaikan cuman ada miskom (missed communication) staf dengan Pemkot Bandung," ujar Emil melalui keterangan resminya, Sabtu (11/9/2021).
1. Pemprov anggap ini sebagai langkah eksperimen aturan
Sebelumnya, Pemkot Bandung menganggap bahwa Pemprov Jabar tidak mengerti aturan karena membuka dua taman tanpa izin Pemkot Bandung dan tidak memperhatikan Peraturan Wali Kota mengenai PPKM level 3.
"Ini sudah diselesaikan, makanya hari ini dibuka lagi, karena pada dasarnya Pemerintah Kota Bandung melalui Sekda justru akan meng-copy paste cara Pemprov Jabar menggunakan absensi digital untuk membatasi jumlah orang. Kira-kira begitu," katanya.
Baca Juga: Siswa di Ciamis Wafat Setelah Vaksin, Apa Kata Ridwan Kamil?
Baca Juga: Bikin Penuh Lapas, Ridwan Kamil Usul Narapidana Narkoba Direhabilitasi